kebetulan saya mengurus paspor di kantor imigrasi malang di JL. R. PANJI SUROSO NO. 4 RT/RW.01/01 KEL.POLOWIJEN, KEC.BLIMBING, MALANG, JAWA TIMUR 65126 (Didekat Kantor Pengadilan Agama). Dari flyover Arjosari ke pertigaan Taspen, dari pertigaan belok ke kanan, sekitar 200m di sebelah kanan jalan, kantor Imigrasi Malang
berada. kalo mau tau alamat seluruh kantor imigrasi dan nomer telpon klik alamat kantor imigrasi seluruh indonesia.
sebelum kita pergi ke kantor imigrasi sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu persyaratan yang diperlukan dan yang masih diterima oleh pihak imigrasi. karena pengalaman saya kemaren gara-gara KTP saya masih yang biasa bukan yang E-KTP maka pihak imigrasi tidak mau menerima berkas-berkas saya dan saya harus meminta surat keterangan E-KTP dari kecamatan. padahal waktu itu kantor mulai dari desa sampai kabupaten lagi libur panjang natal dan tahun baru. saya sempat binggung dan galau karena kalau surat keterangan ini tidak ada maka uang yang sudah saya bayarkan untuk paspor akan hangus, tapi saya ingat bahwa saya pernah meminta surat keterangan ke kecamatan untuk pembuatan SIM, akhirnya saya bongkar seisi rumah dan alhamdulillah ketemu.
Hal-hal yang harus dipersiapkan :
1. E-KTP yang masih berlaku (jika masih menggunakan KTP biasa, Bawalah surat keterangan E-KTP dari kecamatan)
2. Kartu Keluarga (KK) terbaru (yang ditandangani Dispenduk)
3. Akta Lahir/Ijazah pendidikan terakhir/Surat Nikah (pilih salah satu)
Bawalah berkas asli dan fotocopy
Cara daftar paspor
sebenarnya ada 2 cara pendaftaran paspor, manual dan online. di artikel ini kita membahas pembuatn paspor yang lewat online.
1. Melakukan pendaftaran via online di website Imigrasi.
Klik " Pra Permohonan Personal "
Isilah " jenis permohonan, Jenis paspor dan kantor imigrasi yang anda tuju", klik lanjut
Isi data diri anda lengkap, lalu klik "lanjut"
Isi alamat Rumah dan alamat kantor ( alamat sekolah bagis pelajar ), klik "lanjut"
Isi alamat orang tua ( bila tidak ada alamat lama maka bisa dikosangkan ), lalu klik "lanjut"
Isi biodata orang tua, klik "lanjut"
cek permohonan ada, lalu klik "lanjut"
masukan kode caphtcha, "lanjut"
Pilih tanggal kedatangan, isi caphtcha, lalu klik "lanjut"
klik "lanjut"
Pada tahap terakhir proses online, kita akan dikirimkan 2 file permohonan paspor pada email kita. Cek email kemudian cetak form permohonan paspor tersebut. Ada 2 form yaitu form lembar untuk Bank dan form lembar untuk petugas.
Lakukan pembayaran ke bank BNI dengan membawa hasil cetak “lembar untuk Bank”. Form tersebut serahkan ke teller Bank BNI dan kita lakukan pembayaran sebesar Rp 360.000,- (Biaya passpor Rp 355.000,- + admin Bank Rp 5.000,-).
2. Datang ke Kantor Imigrasi sesusai dengan hari yang telah kita tentukan pada waktu proses online (hari dan tanggal tercetak pada form lembar untuk petugas maupun Bank) dengan membawa bukti
pembayaran dan ke-3 dokumen diatas (asli dan foto copy) serta bulpoin warna hhitam dan materai 6ribu.
3. Setelah sampai di Kantor Imigrasi langsung ambil barisan antrian "khusus online" (usahakan sebelum jam 7 pagi kita sudah berada di Kantor Imigrasi karena antrian sangat ramai, jangan kuatir belum sarapan pagi karena dikantor imigrasi terdapat kantin).
4. Berkas dan bukti pembayaran kita akan dicek oleh petugas dan kita akan diberi formulir+map warna kuning.
5. Setelah formulir tersebut diisi kita mengambil nomer antrian untuk foto dan wawancara. Kita menunggu kembali untuk dipanggil.
6. Selanjutnya kita masuk Pada loket foto dan wawancara, kita foto dan memasukkan sidik jari setelah itu kita di wawancarai ditanyai tujuan kita mau kemana dan untuk apa (jawab dengan santai karena ini hanya formalitas). Setelah proses pada loket ini selesai, kita akan di minta kembali ke Kantor Imigrasi 3 hari setelahnya untuk mengambil paspor.
7. Pada pengambilan paspor, kita langsung mengambil nomer antrian setelah itu kita menunggu untuk dipanggil.
8. Setelah dipanggil, kita menuju ke loket 1 untuk mengambil paspor dan prosespun selesai, kita sudah mempunyai paspor. dan siap menjelajahi dunia :)
sekian dan terima kasih!!
berikut foto tambahan
![]() |
ruang tunggu |
![]() |
Kantin |
![]() |
Parkiran Motor |
0 komentar:
Posting Komentar